DPUPR Pasaman Barat Gelar Sosialisasi kebijakan dan Peraturan dalam Rangka Penguatan Terhadap Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ( KKPR )


KAWASANSUMBAR.COM

 Pasaman Barat (sumbar) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Sosialisasi kebijakan dan Peraturan dalam Rangka Penguatan Terhadap Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ( KKPR ) Peraturan Perundang-Undangan Bidang Tata Ruang, Padang  Rabu (30 November s/d 01 Desember/2022).

Bertempat di Grand Basko Hotel, sosialisasi dipimpin Kasi di Bidang Tata Ruang DPUPR, Harrmen. ST.M.Eng., mewakili Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat, Jhon Edwar ST.

"Peserta sosialisasi berasal dari kepala OPD terkait dan beberapa Perusahaan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat ," jelas Jhon Edwar ST

Topik yang disosialisasikan adalah sistem layanan perizinan berbasis elektronik OSS terkait salah satu persyaratan dasar perizinan tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

#humas

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto