KAWASANSUMBAR.COM
Padang | (sumbar) Babinsa Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang Dan pemilik usaha galon air melaksanakan pendampingan dari tim Kesehatan Puskesmas Pasar Ambacang dalam rangka pemeriksaan pengusaha air minum isi ulang terhadap kadar dan kebersihan air minum galon tersebut yang ada di Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Minggu (08/01/2023).
Adapun tim yang terlibat dalam pemeriksaan pengusaha air minum isi ulang tersebut Bidan Kelurahan dari Puskesmas Pasar Ambacang, Staf Pukesmas, perangkat Kelurahan, Babinsa Koramil 05 Pauh , Dari hasil pemeriksaan usaha air minum diminta kepada pemilik usaha air minum isi ulang galon Bapak Yunaldi supaya melangkapi surat izin dalam usahanya serta diwajibkan untuk mengecek air isi ulang tersebut sekali 3 bulan ke Puskesmas Pasar Ambacang.
Pada umumnya, air minum isi ulang yang tersedia di Depot-depot pinggir jalan hanya melewati proses sekadarnya, sehingga tidak sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia (SNI). Hal ini memperbesar kemungkinan air untuk mengandung kontaminasi kuman atau bakteri berbahaya, yang pada akhirnya malah dapat menyebabkan sederet masalah kesehatan,” Ujar Bidan Kelurahan Pasar Ambacang.
Serka Irham Babinsa Kelurahan Pasar Ambacang Koramil 05 Pauh Kodim 0312/Padang menambahkan Sebagian besar Depot Air Minum Isi Ulang biasanya tidak mencantumkan sumber mata air yang mereka gunakan. “Di mana sumber mata air untuk air minum isi ulang tersebut? Apakah air yang diambil dari sumber tersebut sudah melewati proses filterisasi agar terhindar dari kuman atau bakteri berbahaya? Apakah sumber air tersebut benar-benar terjamin mutunya, oleh sebab itu kami beserta petugas kesehatan dari puskesmas Pasar Ambacang selalu rutin mengadakan pengecekan,"Tutupnya
#Babinsa | Adtara
0 Komentar