Kakanwil Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 Guna Pastikan Masyarakat Miskin Peroleh Keadilan Hukum



Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat selalu berupaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam melindungi serta menjamin HAM warga Negara terhadap akses keadilan, salah satunya dalam pelaksanaan bantuan hukum. Bertempat di aula Pengayoman, pada Jumat (20/1) Pelaksanaan Penandatangan Kerjasama Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat. 


Kakanwil, Haris Sukamto didampingi oleh kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna,  Kepala Bidang Hukum, Febriandi dan Kasubbid  Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Budi Arilia, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Setda Provinsi Sumatera Barat dan pimpinan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sumatera Barat menghadiri kegiatan pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2023. 


Pada kegiatan ini kakanwil menyampaikan dalam sambutannya bahwa masyarakat sumbar masih banyak membutuhkan bantuan hukum terkhusus masyarakat miskin untuk memperoleh keadilan.


“Pemberian Bantuan Hukum kepada orang / kelompok orang miskin harus sesuai dengan hak dan kewajibannya secara proporsional dan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat”, Ungkap Kakanwil.


Haris Sukamto juga mengapresiasi 12 PBH yang terakreditasi oleh Menteri Hukum dan HAM di Sumbar dalam mendorong optimalisasi pelayanan permintaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dengan mengedepankan tanggungjawab.


“Kepada 12 Pemberi Bantuan Hukum hendaknya mampu bekerja dengan rasa tanggungjawab agar masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan hukum secara menyeluruh tanpa terkecuali dan memperoleh keadilan terhadap hukum”, Tutur kanwil


Ini adalah bentuk bahwa Kemenkumham menunjukkan kepeduliannya dengan  hadir di tengah tengah masyarakat sesuai dengan dasar negara. 


Diharapkan dengan telah ditandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum tahun 2023 ini dapat lebih meningkatkan kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dalam membantu masyarakat miskin / kelompok orang miskin yang terkena permasalahan hukum di provinsi Sumatera Barat. 

Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto