Padang, Kawasansumbar.com -- Penataan terhadap Pedagang yang berada di Pasar Raya terus dilakukan petugas, jum'at (20/1/23).
Hari ini, merupakan hari kedua Satpol PP Padang beserta Tim Gabungan melakukan pembenahan terhadap PKL di Pasar Raya Padang.
Diketahui sebelumnya keberadaan PKL yang memakai Badan jalan sebagai sarana berjualan dapat menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.
Dengan dilakukan pembenahan ini, semoga PKL dapat mematuhi aturan yang ada sehingga tidak mengganggu ketertiban Umum.
Hms
0 Komentar