Wakil Bupati Pasaman Barat H.Risnawanto didampingi Kepala Dinas DPUPR Jon Edwar Pimpin Rapat pembahasan forum penataan ruang Daerah


KAWASANSUMBAR.COM

 Pasaman Barat | (sumbar) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pasaman Barat melalui Bidang Tata Ruang ,Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto selaku penanggungjawab Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Pasaman Barat, memimpin rapat pembahasan FPRD pada Rabu (22/2) di Rumah Makan Bernama Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo. 

Pada kesempatan itu, Wabup Risnawanto menyatakan masa kerja FPRD berlaku sejak diterbitkannya SK oleh Bupati Pasbar, yang bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan usulan terkait penyelenggaraan penataan ruang. 

"Hari ini ada beberapa pembahasan mengenai masalah yang perlu dipertajam, sehingga hal tata ruang di Pasbar dapat dilaksanakan dan diselesaikan di forum yang sudah di SKkan bupati ini. Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kunci utama dan perlu direvisi serta disegerakan. Sehingga kedepan, apa yang kita lakukan ini menjadi penentu bagi anak cucu kita," ucapnya. 

Ia menambahkan, FPRD memiliki tugas dan tanggungjawab yang berat menyangkut kelangsungan hidup masyarakat Pasbar. Ia berharap, rapat yang dilakukan untuk membahas tata ruang ini dapat terencana dan terkonsep dengan baik. 

"Di usia ke-19 tahun, Pasbar terus memperlihatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian, kawasan pemukiman, serta aktifnya pelaku usaha yang ingin berinvestasi dan lainnya, perlu kita diakomodir. Sebab, tata ruang sebanyak 11 kecamatan dan 90 nagari ini menyangkut hidup masyarakat Pasbar," jelas Risnawanto. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pasbar Jon Edwar menjelaskan fungsi FPRD diantaranya ialah untuk melayani pelaku usaha di Kabupaten Pasaman Barat dan pelayanan perizinan terkait perusahaan di Pasbar. Ia berharap, semua anggota forum dapat proaktif dalam bertugas dan fungsinya masing-masing. 

"Ada beberapa hal yang akan kita bahas bersama pada rapat hari ini, diantaranya revisi RTRW yang harus disegerakan, pembentukan pengawasan lapangan, pengendalian OSS, penentuan titik lokasi bangunan kantor, mengkaji pendekatan pelaku usaha pada aturan yang ada, dan sebagainya," tangkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Badan Pelayanan Modal dan Perizinan Terpadu Fatlus sabi dan Kadis Pertanian Doddy San Ismail, Kadis Lingkungan Hidup Armi Ningdel, dan tim teknis Dinas Lingkungan Hidup Kepala Bidang P4LH, Neldia Vendra didampingi Yulita Nurman. M Amin dan stakeholder terkait 

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto