Dimana pengawasan kali ini dilakukan di pasar Sungai rumbai terhadap bahan pangan asal hewan (daging), dalam rangka memastikan masyarakat mendapatkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Pengawasan keamanan pangan merupakan sebuah upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Sebagai sebuah daerah perbatasan, dan merupakan pintu masuk wilayah Sumatera Barat bagian selatan, tentu peningkatan pengawasan terhadap peredaran pangan dan bahan pangan, perlu terus dilakukan dan bahkan kedepannya lebih ditingkatkan lagi. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan akan segera tiba, dimana umat muslim melakukan ibadah puasa, dan seperti biasanya disetiap sudut-sudut wilayah tidak hanya terbatas di pasar tradional maupun warung dan mini market, banyak menyediakan makanan berbuka puasa (takjil).
Hal ini tentunya perlu pengawasan secara bersama, dalam menjaga keamanan pangan yang diperjual belikan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga intensitas pelaksanaan pengawasan keamanan pangan perlu ditingkatkan terutama pada momen ramadhan ini dan hari-hari besar tertentu lainnya.
SC/ hms
0 Komentar