Turun Reses, Wakil ketua DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra.S.Pi Siap Serap Aspirasi Masyarakat Jorong Rantau Panjang


Pasaman Barat | (Sumbar)  Wakil Ketua DPRD kabupaten Pasaman Barat, Endra Yama Putra Menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2023.dilaksanakan sejak.tanggal 05 sampai dengan 08 Maret  Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Daerah Pemilihan II.( Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Luhak nan duo

Reses terakhir Bertempat Di Mushola Jorong Rantau Panjang Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (8/03/2023). Reses tersebut dihadiri Kepala Jorong, Bundo Kandung tokoh masyarakat, tokoh Agama serta tokoh Pemuda.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra . Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Pasaman Barat selaku pihak eksekutif.

“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,”tandasnya.

Adapun beberapa usulan masyarakat Jorong Rantau Panjang dari Dapil II Kecamatan Sasak Ranah Pasisie yang di kunjungi dalam Masa Persidangan II Tahun 2023 sebagai berikut

Terkait perlunya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan normalisasi irigasi pertanian , Perlengkapan Nelayan,Wirid Yassin Alat Tangkap Nelayan

Lanjutnya, Wakil ketua I DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra Menambahkan bahwa dalam menjalin Aspirasi Masyarakat pihaknya perlu turun langsung dan duduk bersama Para Jorong dan Masyarakat bahwasannya proses pengajuan pengajuan keperluan maupun kebutuhan pembangunan di tahun 2023 harus mengikuti Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) dan Reses Anggota DPRD karena sekarang tidak bisa lagi mengajukan keperluan secara instan harus melalui proses." pungkasnya. 

#Rajo alam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto