DPC di dampingi Kader Partai Demokrat Pasaman Barat, PN Pasaman Barat, Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan


KAWASANSUMBAR.COM

 Pasaman Barat | (sumbar) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar),  nyatakan dukungan dan kesetiaan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. 

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Pasbar, Alimul Hakim saat selesai melakukan zoom meeting serentak bersama Seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat Se Indonesia, Senin, 3 April 2023.

Ia mengatakan, dalam rangka menepis isu-isu perlawanan dan perebutan kepemimpinan partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun, pihaknya bersama seluruh jajaran pengurus dan Kader DPC Partai Demokrat Pasbar tetap menyatakan dukungan dan kesetiaan kepada AHY sebagai ketua umum. Menurutnya, KLB yang dilakukan kubu Moeldoko (05 Maret 2021) adalah ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

"Kami tetap mendukung Bapak AHY sebagai ketua umum, KSP Moeldoko adalah ilegal dan tidak sesuai AD/ART Partai," ujarnya.

Alimul Hakim menambahkan, menurut ia, sejumlah upaya hukum yang dilakukan oleh KSP Moeldoko juga telah telah mengalami kegagalan, bahkan diantarnya ditolakboleh penegak hukum. Adapun upaya hukum yang ditolak tersebut di antaranya adalah, Gugatan KSP Moeldoko dan JAM, DITOLAK oleh PTUN Jakarta, pada 23 November 2021. Selanjutnya Banding KSP Moeldoko dan JAM, DITOLAK oleh PT.TUN Jakarta, pada 26 April 2022, dan yang terakhir Kasasi KSP Moeldoko dan JAM, DITOLAK oleh Mahkamah Agung RI, pada 29 September 2022.

"Sudah lah pak Moeldoko, jangan ganggu lagi partai Demokrat, kami tidak masalah bapak mau buat partai politik, tapi jangan mengganggu Demokrat lagi," ujarnya.

Lanjut Alimul Hakim, untuk menentukan langkah dan arahan dari DPP, pihaknya juga mengikuti zoom conference serentak, bersama seluruh DPD dan DPC Demokrat Se Indonesia, Senin, 3 April 2023 sekira pukul 09.30 WIB. Selain meeting zoom pihaknya juga melakukan penyerahan surat surat perlindungan hukum Partai Demokrat kepada  mahkamah agung RI melalui kepala negeri( PN)simpang empat Pasaman Barat. Kabupaten Pasaman Barat 

"Alhamdulillah, dua kegiatan kita berjalan lancar, pertama kita melakukan zoom bersama Ketua Umum, Pak AHY, dan yang kedua adalah menyerahkan surat perlindungan hukum Partai Demokrat kepada Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Kita berharap masalah ini cepat selesai dan kepengurusan partai tetap sesuai dengan AD/ART partai," ungkapnya.

Selain Pengurus DPC Partai Demokrat, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasbar dari fraksi Demokrat, Anggota DPRD yang hadir tersebut adalah, Endra Yama Putra, S,Pi, H.Nazwar.SH, Subandrio.SH dan Sifrowati Yulianto.Sahriman, Joniwar,  Sementara itu, kantor DPC Partai Demokrat Pasbar, juga di penuhi oleh pengurus PAC dan kader Partai Demokrat Pasbar.

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto