KAWASANSUMBAR.COM
Pasaman Barat | (sumbar) diPemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas menggelar Sosialisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043, Selasa (11/4) di Auditorium Kantor Bupati Pasbar. Kegiatan dibuka oleh Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi Asisten II Joni Hendri,Kadis Lingkungan Hidup Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Afkar Para tim teknis dan stakeholder terkait.
Bupati Hamsuardi berharap peserta rapat betul-betul membahas secara rinci rencana penyusunan itu, sehingga apa yang menjadi keputusan yang dijadikan sebagai panduan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Bagian dari dokumen RTRW ke depan akan menjadi regulasi yang berbentuk program daerah untuk memandu KLHS sebagai instrumen bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan mencegah konflik sosial.
"20 tahun itu bukan waktu yang singkat, apa yang kita bahas hari ini hingga beberapa pertemuan ke depan antar lintas sektor akan mempengaruhi masa depan anak cucu kita. Saya berharap, mari betul- betul secara detail kita membahas hal ini sehingga apa yang dilakukan menjadi bermanfaat bagi masyarakat kita," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, masih banyak persoalan yang saat ini dihadapi di wilayah Pasbar, terutama mengenai tata ruang wilayah yang kerap menjadi sumber perdebatan. Ia berharap, tim tersebut segera menyelesaikan persoalan terutama yang membutuhkan perhatian bersama.
Langkah-langkah penyusunan KLHS RTRW yang disampaikan Mahdi sebagai narasumber menjelaskan bahwa sosialisasi KLHS RTRW yang digelar bertujuan untuk mengkaji apa dampak yang akan muncul dalam melaksanakan rencana tata ruang.
"Misalnya jika kita tebang hutan ini, apa dampak yang akan kita peroleh. Sebab jika kita membangun dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan namun ternyata dampak yang terjadi adalah banjir, kekeringan dan sebagainya. Disinilah kita merancanakan, agar apa yang kita lakukan melahirkan lebih manfaat yang lebih besar dari mudarat. Inilah maksud KLHS RTRW ini kita gelar," jelas Mahdi.
Ia melanjutkan, dalam langkah-langkah penyusunan KLHS RTRW, semua pihak terkait yang tergabung dalam tim kerja harus memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu KLHS, apa langkah kerja yang diambil, penanaman tekat disiplin, serta dilanjutkan dengan pertemuan yang melibatkan masyarakat, dan memeriksa dokumen draf RTRW yang sudah disusun.
Sementara Wakil Direktur Bidang Akademik Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas Ardinis Arbain mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat yang telah mempercayai Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas menjadi mitra dalam Penyusunan KLHS RTRW. Ia berharap, pertemuan yang akan memakan waktu 4 bulan tersebut dapat diikuti dengan seksama dan partisipatif.
#Rajo alam
0 Komentar