KAWASANSUMBAR.COM
Pasaman Barat | (sumbar) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat 10 Mei 2023, melalui Bidang Pengolahan sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup beserta fungsional sub subtansi limbah B3 Pencegahan & Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup, Andika Saputra diwakili Upik bersama tiem teknis lainnya.
melakasanakan giat verifikasi lapangan permohonan izin penyimapanan sementara limbah B3 di PT Pasaman Marama Sejahtera yang beralamatkan di Simpang Gadang ,Nagari Ranah Malintang. Jorong Sontang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat
PT Pasaman Marama Sejahtera merupakan usaha atau kegiatan yang bergerak di bidang Perkebunan Sawit dan Pabrik. Tujuan verifikasi teknis ke lapangan dilakukan dengan melihat aspek teknis bangunan TPS Limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dengan turunnya tim dinas Lingkungan Hidup kami mengucapkan terimakasih dan terus melakukan perbaikan yang disampaikan dilapangan kata Suparman selaku wakil Pimpinan PT.Pasaman Marama Nusantara PMS didampingi Efirman dan Nurnaiwidi tutupnya
#Rajo alam
0 Komentar