Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Bapas Kelas I Padang, Ricky Afriwandi Lubis laksanakan serah terima pelatihan kerja di Bandar Buat


KAWASANSUMBAR.COM

 Padang | (sumbar)  Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Bapas Kelas I Padang, Ricky Afriwandi Lubis bersama dengan Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan serah terima klien yang akan melaksanakan pelatihan kerja di salah satu bengkel yang berada di daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Selasa (29/08). Klien akan melaksanakan kegiatan pelatihan kerja dimulai pada saat klien diserahterimakan hingga jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan.

Pelatihan kerja merupakan salah satu bentuk pidana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelatihan kerja merupakan bentuk pidana pengganti denda yang dikenakan kepada anak pelaku tindak pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 7 Ayat (3) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012.

#Wahyu

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto