KAWASANSUMBAR.COM
"Penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja yang akan diserahkan pada Senin (22/4) di Jakarta," kata Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumbar UPTD Wilayah Pasaman Barat, Handra Pramana di Simpang Empat
Ia mengatakan penghargaan yang akan diterima oleh 11 perusahaan itu merupakan salah satu bentuk keseriusan perusahaan menjalankan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
"Penghargaan itu akan langsung diterima oleh 11 perusahaan dari 30 perusahaan kelapa sawit yang ada di Pasaman Barat," katanya.
Menurut Handra, keselamatan kerja sangat penting diperhatikan setiap perusahaan, apalagi tenaga kerja dilindungi oleh aturan yang jelas.
Kesebelas perusahaan yang menerima penghargaan itu adalah PT Agro Wiratama POM, PT Agrowiratama Estate, PT Usaha Sawit Mandiri, PT Rimbo Panjang Sumber Makmur, PT Bakrie Plantation ,PT Bintara Tani Nusantara, PT Gersindo Minang Plantation, PT Andalas Agro Industri, PT Pasaman Marama , PT. USAHA SAWIT MANDIRI (USM) pnghargaan: Zero Accident& tdk mmperkerjakan anak d bawah umur PT. BERKAT SAWIT SEJAHTERA-(BSS) 1 pnghargaan Zero Accident dan PT Perkebunan Pelalu Raya. dan PT, Sari Buah Sawit (SBS)
"Mudah-mudahan ke depannya lebih banyak perusahaan memperoleh penghargaan zero accident ini," harapnya.
Sementara itu KTU Riswan Effendi PT Rimbo Panjang Sumber Makmur, (RPSM) membenarkan perusahaannya memperoleh penghargaan nihil kecelakaan yang akan diterima pada Senin (22/4).
"Kita mengutamakan keselamatan tenaga kerja yang ada. Sehingga tenaga kerja itu dapat bekerja dengan baik dan aman," ujarnya.
#Rajo alam
0 Komentar