Pendaftaran Calon Direksi PDAM 50 Kota Mulai Dibuka



Kawasansumbar.com -- Pemkab Limapuluh Kota menyelenggarakan Seleksi Terbuka Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2023-2028. Hal ini tertuang dalam SK No: 02/PanselDireksi/VII/2023 yang ditandatangi oleh Ketua Panitia Seleksi, Sekda Kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra, S. Sos, M.Si.


Persyaratan calon direksi ada yang bersifat umum dan juga ada persyaratan khusus. Sebagaimana yang tertuang pada SK panitia, selain yang bersifat normatif juga ada syarat-syarat tertentu berikutnya yang harus dipenuhi oleh calon diresksi. Di antaranya memilliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; Reputasi keuangan yang baik; Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Memahami manajemen perusahaan; memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; Mempunyai pendidikan paling rendah S1.


Berikutnya, mempunyai pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik; usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.


Selajutnya tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; membuat dan menyajikan makalah tentang visi, misi, dan Rencana Bisnis Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu; tidak sedang menjalani sanksi pidana; tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.


Seterusnya, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih; tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan /atau calon anggota DPR/DPRD.


Berikutnya, tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas yang lain atau direksi sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.


Sedangkan persyaratan khusus bagi calon yang terpilih yakni; bersedia menandatangani kontrak kinerja sebelum diangkat sebagai direksi dan bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisikan kesanggupan untuk menjalankan tugas dengan baik.


Surat dan berkas lamaran diantarkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu Kabupaten Lima Puluh Kota masa jabatan 2023-2028, dengan alamat Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Jl. Raya Negara KM. 10 Sarilamak sesuai jadwal pada hari dan jam kerja.


Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatuan (UKK)meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penyusunan Makalah Rencana Bisnis, Presentasi Makalah Rencana Bisnis, wawancara, termasuk wawancara akhir dengan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Dendi/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto