Acara dihadiri oleh Forkopimda Dharmasraya, Kasatgas Kresna Baintelkam Polri Kombes Pol Sukendar Eka Ristian Putra, Ketua DPRD Pariyanto, dan tokoh-tokoh penting lainnya. Hadir juga guru dan pelajar SLTA se Kab. Dharmasraya, ketua pendiri Yayasan Dharmasraya Islamic Forum, Ustad Wawan, para Wali Nagari, serta pengurus KPU dan Bawaslu Kab. Dharmasraya. Rangkaian kegiatan dimulai dengan upacara pembukaan, doa, dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., memberikan sambutan penting tentang pencegahan intoleransi dan radikalisme. Ia mengingatkan tentang kasus-kasus intoleransi dan radikalisme sebelumnya di Dharmasraya dan pentingnya pendidikan serta kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita palsu (hoaks).
Ketua KPU Kab. Dharmasraya diwakili oleh Komisioner KPU Kab. Dharmasraya, Wilri Iswandi, juga memberikan sambutan, mengingatkan generasi muda untuk menggunakan hak suara dengan bijak pada Pemilu 2024 dan menjauhi intoleransi serta radikalisme yang dipicu oleh berita palsu.
Acara ini diakhiri dengan sambutan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E, yang secara resmi membuka Seminar Kebangsaan ini. Bupati Dharmasraya berharap generasi muda akan menjadi pilar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pemahaman tentang perkembangan politik dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya berita palsu (hoaks).
Selama acara, sejumlah tokoh penting juga menerima piagam penghargaan sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam seminar ini. Acara ditutup dengan penyerahan bantuan dari Baznas Kab. Dharmasraya kepada masyarakat sebagai upaya nyata menjaga kedamaian dan keamanan selama Pemilu 2024.
Pada kesempatan itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, menambahkan. Seminar Kebangsaan ini tujuan utama untuk memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan dalam Pemilu 2024 serta upaya konkrit dalam mencegah intoleransi dan radikalisme di tengah masyarakat.
Kapolres menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mencegah intoleransi dan radikalisme. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menyaring dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya sebagai upaya konkret melawan penyebaran berita palsu (hoaks).( HMS)
0 Komentar