Limapuluh Kota, KawasanSumbar.com -- Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo menyerahkan 336 Petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa, (10/10/2023).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada saat apel bersama yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak. Turut Hadir dalam apel, Sekretaris Daerah Widya Putra, para asisten, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Limapuluh Kota turut menerima SK kenaikan pangkat, diantaranya Rahmat Hidayat (Kepala Dinas Perdagkop UKM) dan Indra Suryani (Kepala Dinas Sosial) bersama 46 ASN lainnya menerima kenaikan pangkat di Golongan IV, sedangkan di Golongan III yang menerima kenaikan pangkat sejumlah 263, sementara itu secara berurutan untuk golongan II dan Golongan I yang menerima kenaikan pangkat sebanyak 22 orang dan 3 orang.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang diterima oleh 336 orang ASN. "Kenaikan pangkat yang diperoleh para ASN tersebut hendaknya sejalan dengan optimalisasi diri dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik serta perekat dan pemersatu bangsa," sambungnya. Selain itu Bupati menumpangkan harapan kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat hari ini lebih profesional dan berkinerja baik sebagai seorang abdi negara.
Bupati menjelaskan bahwa pemberian SK kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini. "Saya harap seluruh ASN dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar dapat mewujudkan Core Value BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) guna meningkatkan SDM yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan yang siap membangun Limpuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya," pungkasnya.
Dendi/hms
0 Komentar