KAWASANSUMBAR.COM
Pasaman Barat | (Sumbar) Rabu, 5 Februari 2024) DPUPR Kab. Solok. menerima dan melayani kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat beserta rombongan sebanyak 5(Orang.) orang. Adapun tujuan Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat tersebut adalah dalam rangka menambah wawasan, tentang program Percepatan Pembangunan 2024
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat H.Nazwar.SH.M.Si menjelaskan bahwa kondisi penanganan longsor di Pasaman Barat saat ini masih tergolong lambat, hal ini dikarenakan BPBD dan Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat saling lempar tanggung jawab terkait penanganan bencana longsor tersebut, hal ini ditanggapi oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Solok semua ini dikarenakan kurangnya koordinasi dan kerjasama serta kurangnya rasa tanggung jawab atas tugas yang telah diembankan kepada BPBD dan Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat
Kepala Bidang Bina Marga juga menambahkan bagaimana prosedur penangan bencana longsor di Kabupaten Solok, ‘’Ketika terjadi bencana alam seperti longsor BPBD akan turun kelapangan untuk memeriksa keadaaan, jika BPBD menyelesaikan permasalahan longsor tersebut maka penanganannya cukup sampai BPBD saja, tapi jika BPBD tidak dapat menyelesaikan dan membutuhkan bantuan dari Dinas PUPR seperti alat berat untuk membuang material longsor, penanganan akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari BTT (Belanja Tidak Terduga)’’
Menurut Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat untuk mempercepat realisasi program dan serapan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah membagi DPA digital pada Desember 2023.
“DPA digital ini kita bagikan lebih awal, dengan maksud agar tahun 2024 ini, proses perencanaan, pengadaan sampai pelaksanaan kegiatan itu, bisa berjalan baik dan nanti saat akhir tahun, penyelesaiannya juga cepat,” ujarnya.
#Rajo alam
0 Komentar