KEJAKSAAN NEGERI PASAMAN BARAT DAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA DAN TUN

 


KAWASANSUMBAR.COM

Pasaman Barat | (sumbar) RABU, Tanggal 18 Maret 2024 pukul 12.00 wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat,

dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab Pasaman Barat.

PKS tersebut ditandatangani oleh Dr Muhammad Yusuf Putra SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dan Muharram,S.E selaku  Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab Pasaman Barat. 

Penandatangan PKS dimaksud menunjukkan komitmen institusi Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi OPD yang membidangi pengelolaan arsip dan penyelenggaraan layanan perpustakaan di Kab Pasaman Barat dengan memberikan konsultasi, bantuan dan pendapat hukum di bidang Perdata dan TUN. Agar sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. (Good Governance)

Sebelumnya telah dilakukan sosialisai tentang peran dan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang melekat pada fungsi bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat oleh Tim JPN yang dipimpin Kasi Datun Nofwandi SH MH kepada Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Jajaran Eselon IV Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab Pasaman Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengungkapkan, diharapkan dengan penandatanganan PKS ini sebagai upaya maju bersama sama untuk mencegah penyimpangan keuangan dan membangun ekosistem anti korupsi.

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto