DHARMASRAYA,KAWASANSUMBAR.COM --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ). Rapat ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Dharmasraya yang diwakili Leli Arni selaku wakil Bupati Dharmasraya menyampaikan nota penjelasan terkait LKPJ tahun 2024 yang diselenggarakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Dharmasraya.
jumat(21/03/25).
Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ini dilaksanan agar meningkatkan akuntabilitas, efisiensi,produktivitas dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Dharmasraya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jemi Hendrs ST,serta di dampingi oleh Wakil ketua Sujito.
paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, dan instansi Vertikal,OPD dan tamu undangan. Dengan demikian, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang efektif dan transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.(DR)
0 Komentar