DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024 dan Sahkan RPJMD 2025–2029


KAWASANSUMBAR.COM

Padang Panjang, | (sumbar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyampaikan 32 rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024 dan sekaligus mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Panjang 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis 17/4/2025

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom. dan Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, BSBA, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Pj Sekretaris Daerah Dr. Winarno, M.E., jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Dansecata B Rindam I Bukit Barisan, Komandan Brimob Batalyon B Pelopor, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta para undangan lainnya.

Dalam laporannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam oleh seluruh Komisi DPRD bersama OPD mitra kerja, setelah Wali Kota menyampaikan nota penjelasan LKPJ pada 27 Maret 2025.

Diantara Rekomendasi Strategis DPRD Yang Menjadi Sorotan Penting dengan Tindakan Lanjutan

1. Efektivitas Pelaksanaan Program APBD

Pemko diminta melakukan monitoring ketat atas seluruh program agar pelaksanaannya efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat.

2. Pengelolaan Sampah dan Retribusi

DPRD menyoroti perlunya pengklasifikasian retribusi sampah dan percepatan legalitas tanah TPA Sungai Andok. Disarankan juga penambahan armada kebersihan dan mobil damkar.

3. Penanganan THL dan Pembatasan Belanja Pegawai

DPRD meminta solusi konkret untuk 106 THL yang dirumahkan sejak 1 April 2025, seperti skema outsourcing. Sementara itu, Pemko diingatkan untuk mengantisipasi kebijakan nasional pembatasan belanja pegawai maksimal 30% mulai 2027.

4. Relokasi Pedagang dan Investasi Padat Karya

Pemindahan pedagang dari Pasar Kuliner ke Pasar Pusat harus disosialisasikan dengan baik. Selain itu, investasi padat karya perlu dikejar untuk menekan angka pengangguran.

5. Penanganan Banjir dan Infrastruktur Strategis

Permasalahan banjir di depan Kantor Dishub yang berdampak ke Pasar Sayur Bukit Surungan harus segera diselesaikan.

6. Tata Ruang dan Bangunan Bermasalah

Melalui Dinas PUPR, DPRD mendesak dilakukannya sosialisasi dan penertiban bangunan tidak berizin atau menyimpang dari tata ruang.

7. Penguatan Inspektorat dan Audit Pendapatan

Jumlah auditor Inspektorat harus ditambah menjadi 65 orang. Selain audit belanja, audit terhadap pendapatan seperti pajak dan retribusi perlu diperkuat.

8. Penataan Struktur Organisasi Pemda (SOTK)

DPRD meminta BPBD dan Kesbangpol dipisahkan menjadi dua OPD terpisah. Pelatihan teknis dan bimtek harus dilaksanakan rutin untuk OPD teknis.

9. Penataan Aset dan Gedung OPD

DPRD mendesak agar status tanah dan bangunan kantor OPD yang tidak representatif diselesaikan secara bertahap melalui pengadaan tanah dan pembangunan gedung.

10. Kesehatan dan Pendidikan

Pemko diminta segera menyelesaikan pembangunan gedung IDT, menyediakan ruang TBC akut di RSUD, serta merevitalisasi sarana dan prasarana sekolah.
Selain itu, kasus bullying di sekolah harus menjadi perhatian serius dan ditangani dengan pendekatan menyeluruh.

11. Evaluasi Balai Benih Ikan (BBI) dan UPTD Kulit

DPRD menilai keberadaan dua unit kerja ini perlu ditinjau kembali karena beban operasional tidak sebanding dengan pemasukan.

12. Fokus pada Komoditas Unggulan dan Terminal Bukit Surungan

Pemko diminta memperkuat pengembangan perikanan, peternakan sapi perah, dan program petani milenial. Terminal Bukit Surungan juga didorong agar bisa dikelola langsung oleh Pemko.

Semua rekomendasi ini tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025, dan akan dikawal secara aktif oleh masing-masing Komisi DPRD untuk memastikan seluruh catatan strategis ini ditindaklanjuti oleh OPD terkait.RPJMD 2025–2029, Menatap Masa Depan Kota Padang Panjang.

Setelah penyampaian rekomendasi oleh Anggota DPRD Hendra Saputra, SH, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.

RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kota Padang Panjang lima tahun ke depan, sejalan dengan visi “Padang Panjang sebagai Kota Pendidikan dan Pariwisata Islami berbasis Ekonomi Kreatif”.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Padang Panjang, disaksikan oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Imbral, SE menyampaikan harapannya agar rekomendasi yang telah diberikan dan RPJMD yang telah disahkan dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Kota Padang Panjang yang maju dan sejahtera.

#RMA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto