Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Digipay dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran, kepatuhan, dan optimalisasi penggunaan sistem pembayaran digital pada satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Sumbar 25 April 2025.
Digipay merupakan sistem pembayaran digital yang dirancang untuk memudahkan satuan kerja pemerintah dalam melakukan pembayaran langsung kepada penyedia barang atau jasa secara online, melalui marketplace resmi seperti e-katalog LKPP. Sistem ini mendukung percepatan transaksi, transparansi, dan akuntabilitas, serta mempermudah proses verifikasi dan pelaporan keuangan.
Sementara itu, Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran non-tunai yang difasilitasi oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah. KKP memungkinkan satuan kerja untuk melakukan transaksi kebutuhan operasional, termasuk pengeluaran mendesak seperti akomodasi atau transportasi dinas, tanpa perlu membawa uang tunai.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis, menyerap aspirasi, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasi kedua sistem pembayaran tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan sinergi antara KPPN Padang dan Kanwil BPN Sumatera Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih modern dan efisien.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kanwil BPN Sumbar dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
Ria
0 Komentar