Padang, Kawasansumbar.com -- 16 April 2025 - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, bersama para Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Program PTSL Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari peran KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik dan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam rapat tersebut, KPK mengundang para pemangku kepentingan di wilayah Sumatera Barat untuk membahas langkah-langkah percepatan sertipikasi aset milik pemerintah, penanganan aset bermasalah, serta persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 secara efektif dan menyeluruh.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menguatkan sinergi antara BPN, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan aset tanah di Sumatera Barat berjalan secara tertib, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, rapat juga menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi yang terukur dan berkelanjutan.
Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddi Guspriadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah koordinatif ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah dan keberhasilan Program PTSL di Sumatera Barat.
"Sinergi dan komunikasi lintas sektor antara kantor pertanahan dan pemerintah daerah agar lebih intens agar setiap kendala dan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, ungkapnya."
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program strategis pertanahan di Sumatera Barat dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ria
0 Komentar