Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun 2025 Digelar di Nagari Guguak, Padang Pariaman

 


​Padang Pariaman, Kawasansumbar.com -- 24 April 2025, Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Wali Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Syafrizal, S.H., M.Kn., Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumbar yang diwakili oleh Hengki Setiawan, S.Si. dan Monsaputra, S.IP., serta Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara, Glanovix Adryzeb, S.H. Turut hadir pula Wali Nagari Guguak, unsur Kerapatan Adat Nagari, dan masyarakat setempat yang merupakan calon subjek redistribusi tanah.


Kegiatan ini menjadi langkah awal dari pelaksanaan Redistribusi Tanah di tahun 2025, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat, tahapan, serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam program redistribusi. Narasumber menyampaikan bahwa redistribusi tanah tidak hanya memberi kepastian hukum atas penguasaan tanah, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Nagari Guguak yang menjadi subjek program redistribusi tanah dapat lebih siap dan memahami proses yang akan dijalani, sehingga pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto