Kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) dan Pelepasan Hak Atas Tanah untuk Proyek Pembangunan Jalan Tol Padang - Kapalo Hilalang

 


Parit Malintang, Kawasansumbar.com -- 28 Mei 2025 - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) dan Pelepasan Hak Atas Tanah untuk Proyek Pembangunan Jalan Tol Padang - Kapalo Hilalang.


Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dan merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembayaran Uang Ganti Kerugian terhadap 9 bidang tanah dan 13 penggarap. Turut hadir Tim Pelaksana Pengadaan Tanah dan Ketua Satgas B beserta anggota.


Pelaksanaan pembayaran UGK ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan hak kepada dan menjadi langkah konkret mendukung pembangunan infrastruktur jalan tol yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah. Melalui proses yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat pemilik lahan yang menerima ganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto