Padang, Kawasansumbar.com — Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, telah dilaksanakan mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa terkait kepemilikan tanah dalam kegiatan Pengadaan Tanah untuk Akses Jalan Tol Padang–Sicincin.22 Mei 2025
Mediasi dipimpin oleh dua mediator bersertifikat, Ibu Lucy Novianti, S.ST., M.H. dan Bapak Sarjono, S.SiT., M.H., dengan dihadiri oleh PPK Pengadaan Tanah Akses Jalan Tol Padang–Sicincin, Tim Sekretariat Pengadaan Tanah, serta Ketua Satgas B.
Proses mediasi ini merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang bersifat non-litigasi, yang memberikan ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan secara musyawarah. Mediator berperan sebagai fasilitator yang netral dan tidak memiliki kewenangan membuat keputusan, namun berfokus pada terciptanya komunikasi yang konstruktif antar pihak.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, argumentasi, serta dokumen pendukung yang dianggap relevan. Seluruh proses berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, serta menunjukkan itikad baik dari seluruh peserta dalam mencari solusi damai.
Mediasi ini menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Sumatera Barat dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan secara adil, transparan, dan menghormati hak masyarakat.
Ria
0 Komentar