Pemantauan dan Evaluasi Alih Fungsi Lahan Sawah di Dharmasraya dan Sijunjung

 


Padang, Kawasansumbar.com -- Pada 26-27 Mei 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga agar lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai lahan yang dilindungi tetap digunakan sesuai peruntukannya.


Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Sarjono, S.SiT, M.H, bersama tim. Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari tim Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung yang turut serta dalam pemantauan di lapangan.


Pemantauan dilakukan secara langsung untuk mengidentifikasi kondisi aktual lahan sawah maupun sudah bukan sawah yang termasuk dalam kategori lahan sawah yang dilindungi. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah terjadi perubahan penggunaan tanah, sekaligus melakukan evaluasi terhadap lahan yang sebelumnya telah memperoleh rekomendasi alih fungsi.


Selain itu, tim juga mengumpulkan berbagai data dan informasi yang akan dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan lanjutan serta langkah-langkah penanganan jika ditemukan indikasi penyimpangan. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga keberlangsungan fungsi lahan sawah, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan sumber daya agraria yang strategis demi ketahanan pangan dan pembangunan daerah

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto