Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat internal yang secara khusus membahas pemutakhiran basis data tanah terlantar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian dan pengelolaan aset tanah, serta mendorong pemanfaatannya secara lebih efektif, produktif, dan berkelanjutan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Sarjono, S.SiT., M.H., dan dihadiri oleh jajaran struktural serta tim teknis yang bertanggung jawab dalam pendataan dan penanganan tanah terlantar. Fokus utama rapat adalah menyusun data yang akurat, terverifikasi, dan sesuai regulasi, sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan penindakan terhadap tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pemutakhiran data ini tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memastikan keadilan agraria serta mendukung pembangunan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, tanah-tanah yang sebelumnya tidak produktif dapat dialihkan untuk kepentingan umum, proyek strategis nasional, atau program reformasi agraria.
Melalui upaya ini, Kanwil BPN Sumatera Barat menunjukkan komitmen kuat untuk terus bergerak, membenahi dari dalam, dan menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
0 Komentar