Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran di Wilayah Kanwil BPN Sumbar

 


Padang, Kawasansumbar.com --  15 Mei 2025 — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menggelar kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penetapan hak dan pendaftaran tanah, serta kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Hanif, S.SiT., dan dihadiri oleh jajaran bidang serta Kepala Seksi dan staf dari masing-masing Kantor Pertanahan di wilayah provinsi.


Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat oleh Kantor Pertanahan yang telah menyelenggarakan kegiatan serupa sebelumnya. Selain itu, dilakukan pengecekan kesiapan untuk pelaksanaan sosialisasi berikutnya di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.


Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan kembali seluruh Kantor Pertanahan mengenai target capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Evaluasi terhadap capaian Layanan Prioritas (Quick Wins) juga menjadi salah satu poin penting dalam rapat, guna memastikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.


Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan program strategis nasional di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong legalisasi tanah ulayat demi perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto