KAWASANSUMBAR.COM
payakumbuh | (sumbar) Aktivitas bongkar muat dengan truk besar yang dilakukan di pusat kota, jadi perhatian bersama apalagi Indonesia dalam kondisi darurat transportasi. Salah satunya di grosir pengusaha Laweh yang berada di Jalan Jakarta, selalu mengganggu pengguna jalan yang lain. Sebab, dapat mempersempit badan jalan hingga berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan.
Namun, sejauh ini belum ada tindakan dari instansi terkait meski kegiatan itu melanggar ketentuan.
Terkait itu, Kepala Satuan Lalu-lintas AKP Yuliarman mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan peneguran, nasehat bahkan melakukan penegakan hukum seperti penilangan.
"Kami terus melakukan penilangan serta akan menindak tegas para sopir truk yang melakukan bongkar muat di bahu jalan di sejumlah jalan protokol di pusat Kota Payakumbuh," ujarnya.
Satlantas juga terus mengimbau kepada para sopir agar tidak melakukan kegiatan bongkar muat barang di bahu jalan. Namun jika kemudian sopir tetap mengulangi perbuatannya, Satlantas tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas lainnya.
#dendi
0 Komentar