Padang Panjang, Kawasansumbar.com -- Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Padang Panjang, Sabtu, 10 Mei 2025 di Aula Kantor Balaikota Padang Panjang.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang bekerja sama dengan Direktorat Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, menyelenggarkan kegiatan "Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat". Acara ini diselenggarakan di Aula Kantor Balaikota Padang Panjang, yang dihadiri oleh unsur pemerintah, tokoh adat/niniak mamak, unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Walikota Padang Panjang, Bapak Allex Saputra dan Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Ibu Rezka Oktoberia, S.H., S.M.
Sebagai narasumber antara lain : Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Bapak Iskandar Syah, S.E., M.P.A., Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Hanif, S.SiT, dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bapak Rico Candra, S.Sos, CRMO. Serta yang bertindak sebagai moderator Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Bapak Muhammad Syahril, S.SiT, M.H.
Terima kasih kepada seluruh partisipan dalam rangka memperkuat perlindungan dan mendorong pengakuan hak masyarakat hukum adat di Kota Padang Panjang. Mari kita administrasikan dan daftarkan tanah ulayat demi terjaminnya keberadaan tanah ulayat.
Ria
0 Komentar