Padang, Kawasansumbar.com -- Pada hari Senin, 19 Mei 2025, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya percepatan modernisasi administrasi pertanahan, khususya di wilayah Sumatera Barat. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak H.
Ossy Dermawan, B.S., M.Sc, secara simbolis menyerahkan Sertipikat Elektronik kepada Pemerintah Kota Bukittinggi, tokoh masyarakat, serta sertipikat tanah wakaf. Penyerahan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan digitalisasi layanan pertanahan, serta komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Bapak H. Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H, yang memberikan sambutan dan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan administrasi pertanahan di daerahnya. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, yang turut memberikan penjelasan teknis serta kebijakan terkini terkait legalisasi tanah ulayat dan tanah komunal.
Sosialisasi in meniadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung perlindungan hak masarakat adat atas tanah ulayat, serta mendorong tata kelola pertanahan yang transparan, inklusif, dan berbasis teknologi informasi. Kehadiran para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun tokoh masyarakat, menunjukkan sinergi yang kuat dalam membangun sistem pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ria
0 Komentar