Mantan Caleg NasDem, Tuntut Uang Kompensasi Anggota Dewan


KAWASANSUMBAR.COM

Lima Pukuhb Kota | (sumbar) Senin warung kopi Paduko 2/6/2025 Sejumlah caleg NasDem yang gagal terpilih di Pileg 2024 lalu, kini menuntut uang kompensasi suara terhadap calon yang terpilih. 

Kompensasi itu sudah jauh-jauh hari disepakati antar calon.  Dan tertuang dalam Perjanjian yg ber Materai ,  Dengan maksud  agar kawan-kawan caleg berusaha sepenuh hati dan maksimal mencari suara, demi jumlah kursi Nasdem bertambah dan  demi membesarkan partai. Tartib orang yang pertama menandatangani itu, di atas materai. 

"Kompensasi ini harusnya dibayar caleg terpilih setelah dilantik dan menerima gaji," tambah Dt Pado Caleg NasDem dari Situjuah Limo Nagari. 

Dan sudah di tuangkan dlm sebuah keputusan hasil rapat pengurus DPD,.dimana pembayaran di laksanakan 4 Tahap ( jangka 4 tahun setiap bulan Oktober).

Lanjut Dt Pado, setelah Tartib terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh kota periode 2024-2029 dia hanya menerima cerita manis. 

"Itu pun setelah saya tanya-tanya terus perihal janji kompensasi. sama sekali tidak ada menerima kompensasi, sampai saat ini. Padahal suara yang diperolehnya melebihi ambang batas yang disepakati," beber Dt Pado.

Setelah menilai tak ada itikad baik dari Tartib perihal menepati janji kompensasi, Dt Pado dan Masnijon sempat melayangkan pertanyaan ke ketua DPD Partai Nasdem.. Waktu itu Tartib janji akan menyelesaikan persoalan ini, ternyata .tidak terealisasi .

Kemudian, Masnijon dan Dt Pado melayangkan Mediasi digelar di kantor DPD Nasdem Kabupaten Lima Puluh Kota  Hal sama berlaku, Tartib lagi-lagi tak berubah pendirian dan tetap tidak memberikan kompensasi.

Karena tak ada niat baik Tartib untuk menyelesaikan persoalan kompensasi, Masnijon juga sempat akan melayangkan Somasi ke DPD Kabupaten limapuluh kota tembusan DPD Provinsi.DPP ( Mahkamah DPP Partai Nasdem).

Selang waktu berjalan akhir Januari ( kalau tidak salah)  akhirnya DPD  mengundang untuk Mediasi  antara  Caleg gagal terpilih .dengan Caleg terpilih.agar  selesai persoalan. Ternyata mediasi itu pun blm berhasil,..masih menyisakan janji-janji sampai saat ini.

Usaha lain dalam memperjuangkan kompensasi yang dijanjikan, Dt Pado dan Masnijon akan melaporkan Tartib ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten limapuluh kota. Masnijon berharap BK bisa menasehati Tartib agar tidak mengingkari janji. Sebab jika prilaku ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan merusak citra wakil rakyat.dan citra Partai kedepannya.

#Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto