Padang, Kawasansumbar.com — Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai satuan kerja mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kolektif yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural sebagai syarat untuk kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (22 Juli 2025).
Peserta uji kompetensi berasal dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Kota Padang, serta dari Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Sijunjung, Kepulauan Mentawai, dan satu peserta dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Seluruh kegiatan asesmen dilaksanakan secara daring dan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIB, yaitu Situational Judgement Test (SJT) untuk jenjang jabatan Penyelia, Ahli Muda, dan Ahli Madya. Sementara sesi kedua dimulai pukul 09.00 WIB, berupa Simulasi Analisis Kasus (Ankas) untuk jenjang Terampil, Mahir, dan Ahli Pertama.
Uji kompetensi ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN, dengan materi asesmen yang mencakup aspek integritas, kerja sama, komunikasi, pelayanan publik, hingga pengambilan keputusan. Materi tersebut disesuaikan dengan jenjang jabatan yang dituju oleh masing-masing peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN di lingkungan ATR/BPN tidak hanya memenuhi standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan, tetapi juga semakin siap dalam mengembangkan karier serta memberikan kontribusi optimal dalam pelaksanaan tugas di jabatan fungsional masing-masing.
Ria
0 Komentar