Kanwil BPN Sumbar Gelar Monitoring dan Evaluasi Penghapusan Status Penggunaan serta Tindak Lanjut Henti Guna BMN

 


Padang, Kawasansumbar.com  — Dalam rangka memperkuat tata kelola aset negara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penghapusan Status Penggunaan (PSP) serta Tindak Lanjut Henti Guna Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan menjadi bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Barat.Kamis, 3 Juli 2025.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kepala Bagian Tata Usaha yang kali ini diwakili oleh Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Bapak Novendra, S.ST., M.M.. Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, dilakukan pembahasan menyeluruh mengenai proses administrasi, kendala yang dihadapi di lapangan, serta tindak lanjut yang diperlukan agar pengelolaan BMN dapat semakin efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penghapusan status penggunaan maupun henti guna BMN berjalan secara tertib administrasi, terencana, dan sesuai prosedur. Dengan demikian, aset negara dapat dikelola secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan program-program pemerintah, khususnya yang berbasis pemanfaatan aset.


Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang semakin tertib, efisien, dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi pengelolaan aset negara yang akuntabel. Ini merupakan wujud komitmen Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, modern, dan profesional.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto