Padang, Kawasansumbar.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Rapat dilaksanakan melalui platform Zoom pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di Ruang Rapat Bundo Kanduang, Lantai 1 Kanwil BPN Sumbar. 25 Juli 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Mira Desrita, S.SiT., selaku Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil BPN Sumbar, serta turut didampingi oleh perwakilan dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang memberikan pembekalan teknis terkait pengisian kuesioner Monev.
Dalam rapat tersebut, tidak hanya dibahas strategi pengisian dan penyusunan dokumen pendukung untuk Monev tahun 2025, namun juga dilakukan evaluasi atas hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Pembahasan difokuskan pada kekurangan-kekurangan yang masih ditemui pada tahun sebelumnya, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar kinerja PPID Kanwil BPN Sumbar semakin optimal ke depannya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumbar menegaskan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan birokrasi yang profesional dan terpercaya.
Ria
0 Komentar