Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Akses Tol Lubuk Alung Dan Simpang Tarok City

 


Padang, Kawasansumbar.com -- ​Selasa (01/07/2025), Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan (PTPP) melaksanakan Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Akses Tol Lubuk Alung Dan Simpang Tarok City Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang - Payakumbuh Bukittinggi-Padang Seksi Kapalo Hilalang-Padang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.


​Musyawarah bentuk ganti kerugian dihadiri oleh pihak yang berhak atau kuasanya dan mengikutsertakan instansi yang memerlukan tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan mengenai bentuk ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian dari penilai atau penilai publik (apraisal) yang hasilnya dituangkan dalam berita acara hasil musyawarah penetapan ganti kerugian.


​Musyawarah dilakukan dengan prinsip keadilan, keterbukaan, serta mengedepankan kesepakatan bersama guna menjamin terpenuhinya hak-hak para pihak yang terdampak kegiatan pengadaan tanah.


​Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Ibu Ahmdah Yahdi S.SiT, M.H, Perwakilan PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Akses Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City, Camat Lubuk Alung, Tim Sekretariat Pengadaan Tanah dan Ketua Satgas B beserta Anggota.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto