Dharmasraya, Kawasansumbar.com -- Melalui Paripurna DPRD, 7 (tujuh) Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025. Selasa,(19/08/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua Sujito dan Ade Sudarman. Selain itu Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Wakil Bupati Leli Arni turut hadir dalam Paripurna DPRD ini.
Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ade Perdana Putra, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Sasmi Erli,M.Pd, Fraksi PAN dengan juru bicara Poniman, Fraksi Gerindra dengan juru bicara M. Yasin, Fraksi PKB dengan juru bicara Heri Saputra, Fraksi Demokrat Berkeadilan dengan juru bicara Dedek Amarta, terakhir Fraksi Nusantara dengan juru bicara Pasdisata Dt Kabilangan.
Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi DPRD meminta agar Pemerintah Daerah melakukan inovasi-inovasi baru terhadap peningkatan sumber-sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) serta realisasi pencapaian target uang maksimal. Kemudian Fraksi DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan ulang terhadap sumber pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, Fraksi DPRD juga meminta agar Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi anggaran dan rencana belaja, kemudian meminta agar Pemerintah Daerah melakukan pemangkasan program non essensial serta memperbaiki sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan.(***)
0 Komentar