Solok, Kawasansumbar.com — Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Sosialisasi Pembahasan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kota Solok. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Solok dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan. 5 Agustus 2025
Sosialisasi dibuka oleh Bapak Hendy Esa Putra, S.SiT, selaku Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, perwakilan perangkat Pemerintah Daerah Kota Solok, serta jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kota Solok.
Dalam kegiatan ini, disampaikan teknis pelaksanaan Pembuatan Peta ZNT di Kota Solok, mulai dari proses pengumpulan data, pengolahan informasi nilai tanah, hingga penyusunan peta yang akan menjadi acuan bagi berbagai kepentingan, termasuk penetapan pajak, perencanaan tata ruang, dan pengelolaan aset daerah.
Melalui forum diskusi, peserta memberikan masukan dan saran konstruktif yang akan menjadi bahan tindak lanjut untuk menyempurnakan pelaksanaan Pembuatan Peta ZNT ke depannya. Diharapkan, peta ZNT yang dihasilkan dapat menghadirkan data nilai tanah yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
Ria
0 Komentar