Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik di Kantah Pesisir Selatan

 


Padang, Kawasanaumbar.com -- Selasa, 12 Agustus 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap layanan informasi publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kualitas layanan informasi publik sesuai standar, sekaligus memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kantah Pesisir Selatan.


Tim Pelaksana Layanan Informasi Publik Kanwil BPN Sumbar bersama Tim Pelaksana Layanan Informasi Publik Kantah Pesisir Selatan melakukan pengecekan langsung terhadap sarana, prasarana, dan mekanisme layanan. Evaluasi tidak hanya mencakup layanan tatap muka, tetapi juga layanan berbasis elektronik, seperti website resmi, media sosial, dan kanal digital lainnya, guna memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, transparan, dan mudah.


Melalui kegiatan ini, diharapkan layanan informasi publik di Kantah Pesisir Selatan semakin optimal, responsif, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, melayani, dan terpercaya.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto