Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Tahun 2025

 


​Padang, Kawasansumbar.com – Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Tahun 2025. Untuk peserta yang berada dalam lingkup Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, pelaksanaan ujian dipusatkan di Kanwil BPN Sumatera Barat. 13 Agustus 2025.


Ujian ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian dan pengujian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pejabat fungsional, sesuai standar yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk mendukung kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan, serta memastikan pejabat fungsional memiliki kapasitas yang sesuai tuntutan pekerjaan.


Secara nasional, ujian ini diikuti oleh 309 peserta dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 15 peserta berasal dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, terdiri dari 9 peserta Jafung Penata Kadastral Muda, 5 peserta Jafung Penata Kadastral Pertama, dan 1 peserta Jafung Asisten Penata Kadastral Terampil.


Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Teknis, Tes Kompetensi Manajerial, dan Tes Kompetensi Sosial Kultural. Penilaian dilakukan menggunakan metode terstandar, di antaranya Situational Judgement Test (SJT), Assessment Center, simulasi kasus, in-tray exercise, wawancara berbasis kompetensi, serta tes objektif/pilihan ganda.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun perilaku kerja, sehingga mampu mencapai hasil terbaik dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto