Wanita yang Ditangkap Warga Bersama Oknum Anggota DPRD 50 Kota Masih Berstatus Istri Orang


KAWASANSUMBAR.COM

Limapuluh Kota, | (sumbar) Persoalan yang menimpa oknum anggota DPRD Limapuluh Kota yang ditangkap warga dirumah sorang janda, semakin menarik untuk disimak. 

Tenyata, si wanita yang juga ASN di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota itu bukan lah seorang janda seperti pemberitaan yang beredar. Si wanita berinisial MR tersebut merupakan masih istri orang. 

Hal itu dikatakan Kepala BKSD Limapuluh Kota Andrian Wahyudi di Kantor Bupati Limapuluh Kota pada Jumat (22/8) kemarin. 

"Setelah kita cek, status kepegawaiannya masih bersuami. Belum ada masuk surat cerai dari yang bersangkutan," ujar Andrian Wahyudi. 

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Inspetorat Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi. Katanya, sampai bulan ini, suami dari MR masih menerima tunjangan suami pada amprah gajinya. 

Dilain sisi, tokoh masyarakat Luak 50 Khairul Apit pun menyesalkan ulah oknum berinisial H dari daerah Pemilihan Payakumbuh I meliputi Kecamatan Harau dan Kecamatan Payakumbuh itu yang datang ke rumah MR meski tidak melakukan apapun. Hingga peristiwa tersebut menjadi viral belakangan hari ini.

#DD

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto