Selasa, Kawasansumbar.com --- 16 September 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Gelar Kasus Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dan Kota Padang Panjang
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bundo Kanduang Lantai 1 Kanwil BPN Sumbar ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Teddi Guspriadi, S.Si.T, M.Sc., dengan menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dan Kota Padang Panjang sebagai pemapar.
Melalui gelar kasus ini, Kanwil BPN Sumbar memastikan setiap permasalahan pertanahan ditangani secara obyektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk menjamin hasil keputusan dapat mencerminkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Kanwil BPN Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa pertanahan dengan profesional, akuntabel, dan berintegritas, demi terwujudnya tertib administrasi dalam pendafatran tanah di Provinsi Sumatera Barat.
Ria
0 Komentar