Dharmasraya, Kawasansumbar.com -- Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani sampaikan Pendapat Akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025. Senin,(08/09/2025).
Rapat ini di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sujito. Selain itu tampak hadir Pj Sekretaris Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD serta tamu undangan lainnya.
Pada dasarnya pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD ini telah melalui pembahasan yang panjang, sebelum resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna Ini Agusnadi Dt Rajo Adil selaku juru bicara Fraksi DPRD sampaikan Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Tim Pemerintah Daerah terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 September 2025 lalu.
Melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD ini Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengucapkan Terima Kasih kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pendapat Akhir sebagai tanda telah selesainya pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2025.
Selain itu Annisa juga mengajak Kepala Perangkat Daerah dan Pengelola Keuangan dan Kegiatan untuk dapat melakukan seluruh program dan kegiatan yang ada dilingkup kerja masing-masing secara efektif serta berpedoman pada ketentuan Pengelolaan Keuangan sebagaimana yang berlaku.(****)
0 Komentar