Padang, Kawasansumbar.com -- 1 September 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Hanif, S.SiT, dan diikuti oleh para Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dalam forum ini, dibahas berbagai aspek penting terkait penyelenggaraan layanan pertanahan, mulai dari pelayanan rutin, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, pensertipikatan tanah Barang Milik Daerah, hingga pensertipikatan tanah wakaf.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumatera Barat berupaya memastikan seluruh program dan kegiatan pertanahan dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus mengevaluasi capaian target kinerja, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta merumuskan langkah percepatan penyelesaian target yang telah ditetapkan.
Diharapkan, rapat koordinasi dan konsolidasi ini dapat semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan di Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menuntaskan target kerja secara tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan arahan Kementerian ATR/BPN.
Ria
0 Komentar