KAWASANSUMBAR.COM
50 KOTA | (sumbar) Beberapa pekerjaan proyek Rumah Sakit Suliki, sudah habis masa kontrak. Namun, aktifitas pekerjaan masih terlihat. Ada indikasi, pekerjaan telah di PHO, meski belum selesai 100 %. Menariknya, dugaan rekayasa PHO ini, dikonfirmasikan kepada Firektur Rumah Sakit Suliki, Dr. Yenni, terkesan bungkam. Bahkan, tidak telepon dan WA media ini
Terendus bau tak sedap pada pekerjaan proyek ini. Bahkan, kuat indikasi KKN nya. Tak terbantahkan, indikasi itu terkesan adanya 'main mata' antara Dirut dengan beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek di Rumah Sakit Suliki itu
Tidak saja, Dirut, Desi Kabid, juga memilih diam ketimbang membalas konfirmasi awak media tentang berapa perusahaan yang sudah PHO. Ada beberapa perusahaan yang mengerjakan, terindikasi dilakukan rekayasa PHO
Diantaranya, CV, Beringin Sakti dengan kontrak Rp665.426.518, CV.Ryansi Putra dengan kontrak Rp202.553.746
CV.Sintra Putra dengan kontrak Rp732.275.865, CV.Catur Pilar Cakrawala dengan kontrak Rp978.082.129
Terlibatkah Kepala Daerah?
Disebut sebut juga, adanya dugaan keterlibatan Bupati Limapuluh Kota untuk kegiatan proyek di Rumah Sakit tersebut. Tanda tanya, warga dan rekanan, masa proyek sebesar itu bupati tidak tahu menahu tentang kegiatan disana. Ini terungkap dari ucapan Bupati, i Safni Sikumbang ke media Kawasan Sumbar.
Suharyono, Ketua Pekat IB, akan melaporkan kegiatan ini ke aparat penegak hukum. Tujuannya, transparansi untuk kedepannya lebih baik. "Tidak tertutup kemungkinan, ada kongkalingkong antara pihak rumah sakit dengan rekanan," katanya.
#Dd


0 Komentar