Padang, Kawasansumbar.com -- Kamis 25 September 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan kegiatan Penjaringan Isu Strategis dan Konfirmasi Data Proyek RIMBA Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berfokus pada kajian terkait penerapan insentif dan disinsentif, termasuk mekanisme imbal jasa ekosistem dalam mendukung pelaksanaan tata ruang di kawasan strategis Koridor RIMBA. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan, data, serta perspektif dari berbagai pihak dalam rangka memperkuat kebijakan tata ruang yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan selaras dengan pembangunan wilayah.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Nurhamida, S.SiT., M.Si. Kehadiran beliau sekaligus menjadi wujud dukungan Kanwil BPN Sumatera Barat terhadap upaya pengelolaan ruang yang tidak hanya mengedepankan aspek pembangunan, tetapi juga memperhatikan kelestarian ekosistem serta kesejahteraan masyarakat di sekitar koridor RIMBA.
Melalui agenda ini, Kementerian ATR/BPN berharap implementasi tata ruang di kawasan RIMBA dapat berjalan lebih optimal dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Ria


0 Komentar