Padang, Kawasansumbar.com -- 12 September 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada hari ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.H..
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar-instansi, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan agraria, pertanahan, dan tata ruang di Sumatera Barat.
Kerja sama ini menegaskan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam bidang penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, pemulihan serta penelusuran aset, pemberian bantuan hukum, hingga pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Semua ini dilakukan demi terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelayanan publik di bidang pertanahan di Sumatera Barat dapat semakin meningkat kualitasnya, menghadirkan kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Sinergi antara BPN Sumbar dan Kejati Sumbar adalah langkah bersama untuk mewujudkan Sumatera Barat yang lebih tertata, aman, dan siap mendukung pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Ria


0 Komentar