Padang, Kawasansumbar.com --- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Ekspose Usulan Tambahan Target Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bundo Kanduang Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat langkah pencegahan dan penyelesaian tindak pidana di bidang pertanahan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Polda Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta jajaran pejabat Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Kota Pariaman.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum pertanahan yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menciptakan lingkungan pertanahan yang bebas dari praktik mafia tanah serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Ria


0 Komentar