Kanwil BPN Sumbar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan Melaksanakan Peninjauan Lokasi Potensi Tanah Ulayat

 


Padang, Kawasansumbar.com -- Pada hari Selasa 28 Oktober 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok selatan melaksanakan Peninjauan lokasi potensi Tanah Ulayat di Nagari Sitapus, Kec. Sangir Batang Hari, Kab. Solok Selatan bersama dengan Kaum Dt. Rajo Mangkuto (Kaum Melayu Segintir) dan Kaum Dt. Majo Besar (Kaum Persukuan Panai). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari proses dan tindak lanjut dari pendataan, verifikasi, dan dokumentasi tanah adat yang menjadi hak masyarakat adat setempat.


Tanah ulayat adalah warisan leluhur, identitas budaya, dan sumber kehidupan bagi masyarakat adat. Oleh karena itu, proses peninjauan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, ninik mamak, serta perangkat nagari.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto