Peninjauan Lapangan untuk Pendataan dan Verifikasi Tanah Ulayat KAN Koto Tangah oleh Kanwil BPN Sumbar dan Kantor Pertanahan Agam

 


Padang, Kawasansumbar.com -- Pada hari ini, Selasa 21 Oktober 2025 dilaksanakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sumatera Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka pendataan dan verifikasi tanah ulayat di wilayah KAN Koto Tangah. Objek Tanah Ulayat KAN Koto Tangah ini berada di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. 

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pendataan, verifikasi, dan dokumentasi tanah adat yang menjadi hak masyarakat adat setempat.


Tanah ulayat adalah warisan leluhur, identitas budaya, dan sumber kehidupan bagi masyarakat adat. Oleh karena itu, proses peninjauan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, ninik mamak, serta perangkat nagari.


Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan tanah ulayat sebagai bagian dari kearifan lokal Minangkabau.

Ria

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto