Padang, Kawasansumbar.com -- Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Program Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota. Acara berlangsung dengan khidmat dan disambut penuh antusias oleh para penerima sertipikat.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., beserta jajaran, menjadi bentuk dukungan Kanwil BPN Sumatera Barat terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui legalisasi aset.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Daerah dalam mempercepat program legalisasi aset masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas, S.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, serta perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, yang turut memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Selain itu, sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota turut hadir, antara lain Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kepala Kepolisian Resort Lima Puluh Kota, Kepala Kepolisian Resort Payakumbuh, serta Komandan Distrik Militer 0306/Lima Puluh Kota.
Dukungan dari pemerintah nagari juga tampak dengan kehadiran Walinagari Suliki, Walinagari Sungai Rimbang, Walinagari Ampalu, dan Walinagari Durian Gadang, disertai para camat dari Kecamatan Suliki, Lareh Sago Halaban, dan Akabiluru.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan lembaga dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional.
Ria


0 Komentar